Wanita ini meminta agar penyidik menetapkan tersangka dalam kasus yang menewaskan dua manusia dalam waktu yang hampir bersamaan.
"Awalnya yang meninggal bayinya, selanjutnya ibu bayi itu. Dua orang sekaligus menghembuskan nafas terakhir karena dugaan ketidakprofesionalan dari dokter maupun perawatan di rumah sakit itu," ungkapnya.
Diakui Dian, laporan kliennya dibuat di Mapolda Sumatera Utara, tepatnya pada Desember 2022 dan naik sidik di Agustus 2023.
"Kejadian ini menimpa klien kami di Bulan Mei tahun 2021. Mereka datang ke rumah sakit itu untuk dilakukan operasi karena istrinya mau melahirkan. Ke Rumah Sakit Bunda Mulia itu juga berdasarkan rujukan dari bidan karena sudah waktunya. Tapi, pihak rumah sakit tidak kunjung melakukan operasi kurang lebih selama 18 jam. Sampai akhirnya, bayi dan ibunya meninggal dunia," tambahnya.
Untuk itu, Dian Wahyuni berharap agar penyidik segera menetapkan tersangka dan memberikan kepastian hukum serta keadilan terhadap kliennya.
