Baca Juga: Berkunjung ke Muna, Pj Gubernur Sulawesi Tenggara Bakal Bahas Netralitas ASN
Rekomendasi terkait pelanggaran Kades Labunti telah disampaikan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna. Saat ini, keputusan terkait sanksi berada di tangan Pjs Bupati Muna, Yuni Nurmalawati.
"Keputusan ada di Pj Bupati. Kami berharap ada ketegasan agar pelanggaran serupa tidak terulang," tambahnya.
Menanggapi hal tersebut, Pjs Bupati Muna, Yuni Nurmalawati, menyatakan siap untuk memproses dugaan pelanggaran netralitas sesuai rekomendasi Bawaslu.
"Kami akan memproses sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," jelas Yuni Nurmalawati. (B)
