Baca Juga: Saat Ditangkap, Emak-Emak Penghina Istri Jokowi Sempat Kabur
"Kami berharap kasus ini prosesnya harus terbuka secara transparan jangan ditutup tutupi, tadi kita lihat bersama selepas diperiksa oleh dewan kode etik UHO korban R menangis, sebenarnya kami berharap agar ada keluarga yang mendamping saat pemeriksaan," tutupnya.
Sementara kuasa hukum Prof B, Fatahilah mengungkapkan bahwa Prof B akan melaporkan R terkait pencemaran nama baik atas pemberitaan dugaan pelecehan di media.
Baca Juga: Saat Ditangkap, Emak-Emak Penghina Istri Jokowi Sempat Kabur
Selain R dan keluarganya, lanjutnya, laporan tersebut juga bakal dilayangkan terhadap beberapa media yang dianggap menyalahi aturan.
