“SOP kami di UHO sudah jelas seperti itu dan saya sudah sampaikan berkali-kali jangan terpengaruh dengan hal-hal seperti itu. Karena di surat WR 1 maupun pengumuman melalui website UHO pembayaran UKT itu lewat bank tidak pernah lewat orang lain,” tegasnya.

Baca Juga: Tingkatkan Kualitas SDM Melalui Tri Dharma Perguruan Tinggi, UHO Kendari dan LPP FBDH Teken MoU

Orang nomor satu di UHO ini menyampaikan, pembayaran UKT di bank merupakan ketentuan setiap tahun di kampus tersebut.

“Berdasarkan siakad, sudah jelas nominalnya berapa dan melalui bank apa. Tidak ada lagi keraguan,” ucapnya.

Zamrun mengaku tidak bisa berbuat apa-apa, karena itu merupakan kesalahan mahasiswa.