KENDARI, TELISIK.ID - Oknum polisi berinisial SM yang diduga telah melakukan pemerasan terhadap salah seorang warga di Kota Kendari, kini tengah diperiksa oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (BID Propam) Polda Sultra.
Oknum polisi berpangkat Brigadir itu, terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT), tim Bid Propam karena diduga memeras warga mencapai puluhan juta rupiah.
Kabid Propam Polda Sultra, Kombes Prianto Teguh menyebutkan, jumlah dugaan pemerasan yang dilakukan SM senilai puluhan juta rupiah terhadap seorang pelaku wirausaha di Kota Kendari.
"Ada sekitar Rp 20 juta, korbannya itu seorang pengusaha, saya lupa inisialnya," ungkapnya kepada Telisik.id, Kamis (17/3/2022).
Dirinya mengatakan, pihaknya masih mendalami kasus OTT Brigadir SM, yang bertugas di Subdit II Dit Reskrimum Polda Sultra itu.
