BOMBANA, TELISIK.ID - Polemik pencatutan nama dalam laporan reses anggota DPRD di Kelurahan Lauru, Kacamatan Rumbia Tengah, resmi dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Bombana.
Andi Usman, Lurah Lauru, menyerahkan kasus dugaan pencatutan nama dalam laporan daftar hadir reses di Kejari Bombana untuk diproses sesuai aturan yang berlaku.
"Saya sudah laporkan di kejaksaan, berharap diproses sesuai aturan yang berlaku. Ini bisa menjadi pelajaran, agar 24 anggota dewan lainnya tidak melakukan hal yang sama," ujar Andi Usman kepada Telisik.id.
Pihak Kejaksaan Negeri Bombana melalui Kasi Intelnya membenarkan laporan tersebut.
"Benar ada hari Jumat lalu, hanya masih menunggu disposisi pimpinan untuk dilanjutkan ke tahapan proses. Ada tahapannya ketika ada laporan, nanti disampaikan kepada teman-teman kalau sudah berjalan tahapannya," kata Horas Erwin Siregar, SH, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Bombana.
