MUNA, TELISIK.ID - Satu persatu permasalahan yang terjadi di Dinas Kesehatan (Dinkes) Muna mulai diadukan ke aparat penegak hukum (APH).
Kamis (27/10/2022), lembaga yang mengatasnamakan Jaringan Advokasi Hukum dan Lingkungan Indonesia (Jaringan Ahli) Sulawesi Tenggara, melaporkan dugaan pengadaan fiktif aplikasi Sistem Informasi Kesehatan Daerah (Sikda) Generik Tahun 2020 di Kejaksaan Negeri (Kejari) Muna.
Koordinator Jaringan Ahli Sulawesi Tenggara, Irwan Sangia mengungkapkan, pengadaan aplikasi yang diperuntukan bagi puskesmas barangnya tidak jelas alias fiktif, sehingga menimbulkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 117 juta.
Baca Juga: Ratusan Warga Demo, Resah Diteror Preman dan Aktivitas Galian C Diduga Ilegal
Kemudian, Tahun 2021 ada pengadaan 7 unit mobil ambulance yang diduga bodong. Lalu, pengalihfungsian mobil ambulance yang dilakukan PPTK, Helni Dahlan.
