Sementara itu, PPTK Dinkes, Helni Dahlan membantah bila pengadaan Sikda Generik dikatakan fiktif. Pasalnya, barangnya semua ada dan telah dibagi ke puskesmas.

"Tidak ada yang fiktif. Temuan sebesar Rp 117 juta itu akibat kelebihan pembayaran pada pihak ketiga. Kami sudah fasilitasi dan telah dilakukan pengembalian," terangnya.

Baca Juga: Pemda Bombana Raih WTP ke-9 Kali Berturut-turut

Begitu pula dengan pengadaan 7 unit mobil ambulance yang diproses oleh Unit Layanan Pengadaan (ULP) melalui e-katalog. Di mana, pemesanannya pada pihak Toyota.

"Tidak ada yang bodong. Surat-surat kendaraannya semua lengkap," ungkapnya.