"Jadi, dilakukan pemeriksaan kemarin. Pemeriksaan dilakukan dari pukul 10:00 WIB, sampai pukul 22:00 WIB. Anak klien kami dilakukan pemeriksaan oleh tim Propam Polda Sumatera Utara. Padahal mereka kan saksi, mengapa harus diperiksa sampai malam begitu. Itu yang menyebabkan tidak nyaman," tambahnya.

Kemudian, Safarudin mengaku, anak dari kliennya itu diperiksa secara marathon. Semua tim Propam Polda Sumatera Utara yang ada saat itu memberikan pertanyaan yang terkesan menyudutkan.

"Jadi, ada beberapa orang bertanya terhadap anak dari klien kami. Seharusnya tidak boleh begitu, dalam pemeriksaan ada banyak yang bertanya. Lebih dari 2 orang yang bertanya. Seharusnya, yang memeriksa itu satu orang saja. Mengapa harus banyak orang yang mengajukan pertanyaan. Apa memang begitu mekanismenya," ungkapnya.

Atas ketidaknyamanan itu, pengacara meminta agar pemeriksaan lanjutan atas perkara ini untuk dilakukan di Divisi Propam Mabes Polri.

"Kami minta dilakukan di Propam Mabes Polri. Sebab, kami tidak nyaman," terangnya.