Teknis tindak lanjut yang akan dilakukan oleh Ketua DPRD Sumatera Utara yaitu dengan memanggil pihak kepolisian dan Dinas Kehutanan untuk menghentikan aktivitas perusakan hutan.
"Jika ada indikasi melakukan pengrusakan kawasan hutan, maka aktivitas itu harus dihentikan. Kami akan berkomunikasi atau melakukan rapat dengan Polda Sumatera Utara dan Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Utara. Itu akan segera kami jadwal," terang Baskami Ginting. (B)
Penulis: Reza Fahlefy
Editor: Kardin
