KSK kembali meyakinkan, yang bersangkutan akan ditindak atas apa yang telah dilakukan. Bahkan, orang-orang yang terlibat dalam skripsi tersebut juga bakal diproses.

"Besok (12/4/2023) jam 10 kita akan diterima Kapolda. Kapolri juga sudah kasih jaminan bahwa semua yang terlibat akan diambil," tegasnya.

KSK juga mengungkapkan, saat ini sudah ada ormas dan lembaga yang melapor secara resmi di kantor polisi. Ia berharap masalah itu bisa segera tuntas agar tidak menimbulkan gejolak.

"Percayakan kepada saya dan tokoh-tokoh kita untuk menyelesaikan masalah ini," tandasnya.

KSK berpandangan, langkah hukum yang ditempuh ini selain tujuan supremasi hukum, juga untuk mengingatkan semua pihak agar benar-benar menjaga keutuhan dan soliditas masyarakat Sulawesi Tenggara yang multi etnis.