KENDARI, TELISIK.ID - Menyoal dugaan penyerobotan lahan oleh PT Marbaujaya Indahraya Group, di Desa Puuwehuko Kabupaten Konawe Selatan, anggota Komisi II DPR RI, Hugua mengatakan, ada mafia tanah yang bermain.
Hal yang sama, kata Hugua, pernah terjadi tahun lalu ketika ia melakukan sosialisasi agraria di Konawe Selatan, muncul polemik yang sama.
"Pada saat itu baru 7 hektare tanah bersertifikat yang diserobot. Namun kemarin itu ada tambahan sekitar 40 hektare diserobot oleh PT Marbaujaya Indahraya Group. Mafia tanah ini disponsori oleh orang-orang yang memang bisa dibilang juga aparat di desa, sertifikat masyarakat dikumpulkan dengan berbagai dalih," kata Hugua via telepon seluler, Rabu (24/1/2024).
Menurutnya sebelum penyerobotan ini terjadi, ada permainan mafia yang menipu masyarakat sehingga mau menyerahkan sertifikatnya. Dalam hal ini, perusahaan memberikan penawaran untuk menandatangani sesuatu dengan berbagai dalih. Mereka mengecoh masyarakat.
"Warga ditipu oleh pihak perusahaan dengan menawarkan sesuatu yang harus ditandatangani. Bisa saja bertuliskan penerimaan uang di judul, tapi di halaman belakangnya berbeda," ungkap Hugua.
