Meski laporan tersebut akan didalami, tidak menutup kemungkinan jika informasi tersebut benar adanya. Ia akan menindak tegas terhadap peredaran miras ilegal itu.

Seorang perwakilan dari Forgema, Rahman mengatakan, akan menelaah kembali hasil laporan yang mereka sampaikan saat RDP yang telah dilakukan Komisi II dan III DPRD Kota Kendari. (A)

Penulis: Nur Khumairah Sholeha Hasan

Editor: Kardin

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS