MEDAN, TELISIK.ID - Praktik perjudian dadu dan tembak ikan diduga beraktivitas di Desa Tiang Layar, Kecamatan Pancurbatu, Kabupaten Deli Serdang Sumatera Utara.

Bukan hanya kali ini, bahkan selama bulan ramadan, bos judi diduga berani memutar dadu dan permainan itu luput dari perhatian dan tindakan dari Polsek Pancurbatu, Polrestabes Medan maupun Polda Sumatera Utara.

Aktivitas ilegal itu meresahkan dan merugikan masyarakat. Akan tetapi, bandar judi dan antek-anteknya diduga malah memutar tiga buah dadu untuk ditebak oleh pemain.

Baca Juga: Polisi Kembangkan Kasus Perjudian Diduga Dikelola Benny dan Samsul Tarigan

Padahal, lokasi perjudian itu sudah berulang kali digrebek oleh petugas kepolisian. Akan tetapi, bandar judi itu dengan berani kembali membuka lapak di lokasi itu.