Terpisah, Kepala Sub Bidang Humas Polda Sumatera Utara, AKBP Herwansyah Putra ketika dikonfirmasi terkait dengan praktik perjudian itu mengaku akan melakukan penyelidikan.

"Pasti akan ditindak segala bentuk praktik perjudian di Pancurbatu itu jika memang ada beraktivitas. Perjudian jelas melanggar Undang-Undang dan hukum. Terima kasih atas informasinya," terangnya. (B)

Penulis: Reza Fahlefy

Editor: Kardin