KONAWE UTARA, TELISIK.ID - Oknum kepala desa dan sekretaris desa diduga melakukan pungutan liar (pungli) di Blok Mandiodo, PT Cinta Jaya Kabupaten Konawe Utara. Hal itu diungkapkan Ketua Ikatan Pemuda Pelajar Mahasiswa Tapunggaya Tapuemea Tapunopaka (IPPMATA) Kabupaten Konawe Utara, Jery Novriwansyah.
Jery mendesak Kejaksaan Negeri agar memeriksa Kepala Desa Tapuemea inisial GU dan Sekretaris Desa berinisial FE atas dugaan pungli dana pemberdayaan pemuda dan masyarakat.
Jery Novriwansyah menjelaskan, sebelum terjadinya dugaan pungli pada tanggal 16 Mei 2023, IPPMATA Konawe Utara dan perusahaan PT Cinta Jaya telah membuat perjanjian.
"Perjanjian itu dituangkan dalam berita acara," jelasnya, Jumat (7/7/2023).
Lanjut Jery, di dalam berita acara tersebut berbunyi permintaan pemberdayaan perusahaan bongkar muat atau PBM lingkar tambang dalam hal ini Desa Tapunggaya dan Tapuemea. Hasilnya, agar kontraktor yang berada di PT Cinta Jaya memberdayakan PBM di dua desa tersebut.
