Saat dikonfirmasi, Kepala Desa Morikana, Rusdin, menolak memberikan penjelasan lebih lanjut. Namun ia juga membantah bahwa pemotongan tersebut adalah perintahnya.
“Itu inisiatif mereka sendiri. Uang itu katanya untuk beli gula-gula anak saya, lalu diserahkan ke istri saya,” tambahnya.
Baca Juga: Dituding Pungli Berkedok Uang Komite dan OSIS, Kepala SMAN 1 Sampara: Uang Komite Sudah Dihapus
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Mawasangka Tengah, Bripka Fajar, menyatakan bahwa kasus ini telah melalui dua kali gelar perkara di Polres Buton Tengah. Namun, belum ditemukan bukti kuat yang menunjukkan adanya unsur paksaan dalam pemotongan gaji tersebut.
“Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan, belum ada peningkatan ke tahap penyidikan karena belum memiliki bukti cukup. Selain itu, penyetoran dilakukan setelah gaji diterima masing-masing perangkat, sehingga tidak ada kerugian negara,” jelas Bripka Fajar.
