MEDAN, TELISIK.ID - Mahasiswa dan masyarakat yang tergabung di jaringan akar rumput Indonesia (Jari) berdemonstrasi di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Jalan AH Nasution, Medan, Selasa (4/4/2023).

Massa dalam orasinya meminta agar pihak kejaksaan turun tangan untuk menyelidiki dugaan pungutan liar (pungli) yang menimpa petugas panitia pemutakhiran data pemilih (pantarlih) di daerah Labuhanbatu, Sumatera Utara sebesar Rp 50 ribu per orang.

"Pungutan liar itu diduga dilakukan oleh oknum petugas sekretariat Panitia Pemungut Suara (PPS) di Kabupaten Labuhanbatu. Kami menduga pungli itu atas adanya perintah Komisioner KPU daerah setempat," kata Koordinator demo, Herry Yurianda.

Baca Juga: Kadis Ketahanan Pangan dan Holtikultura Rajali Diduga Pungli Disoal

Dugaan pungli itu terjadi secara struktur dan masif dari oknum PPS, PPK sampai ke KPU Labuhanbatu.