KENDARI, TELISIK.ID - Dugaan pungutan liar (pungli) muncul dalam program tiket mudik gratis Kementerian Perhubungan (Kemenhub) di Pelabuhan Nusantara Kendari.

Program mudik gratis yang menyediakan 6.770 tiket kapal cepat untuk rute Kendari-Raha dan Kendari-Baubau dikeluhkan oleh calon penumpang.

Berdasarkan informasi yang dihimpun telisik.id, setiap calon penumpang dipungut biaya Rp 12.000 per tiket dengan dalih “uang masuk pelabuhan”. Dengan kuota tiket 6.770, dugaan pungutan liar ini diperkirakan menghasilkan total Rp 81.240.000.

Aksi pungli ini terjadi tepat di area loket tiket Pelabuhan Nusantara Kendari yang berada di bawah pengelolaan PT Pelindo.

Mereka tetap diminta membayar sejumlah uang saat mengantre di loket tiket Pelabuhan Nusantara Kendari.