Sementara itu, diketahui masyarakat telah melaporkan dugaan tersebut ke Polresta Kendari sebagai bentuk keberatan mereka atas praktik yang dinilai dapat merugikan masyarakat.

Baca Juga: Info Transportasi: Jadwal KM Sinabung Maret 2026

Saat dihubungi, Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau mengatakan, dugaan kasus ini sedang dalam identifikasi pihak kepolisian dan sementara berkordinasi dengan pihak-pihak terkait.

"Kemarin ada aduan dari beberapa masyarakat, peserta mudik gratis melaporkan ada pungutan. Sekarang kami masih identifikasi, tadi sudah koordinasi ke KSOP dan interogasi beberapa masyarakat yang melapor ke kita," ujar Weliwanto kepada telisik.id.

Hingga berita ini diterbitkan, telisik.id masih terus berupaya mengkonfirmasi pihak-pihak terkait. (A)