MEDAN, TELISIK.ID - Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumatera Utara, akan memeriksa penyidik dan penyidik pembantu Satreskrim Polrestabes Medan.

Kabid Propam Polda Sumatera Utara melalui Kasubbid Waprof, AKBP Dadi Purba membenarkan itu ketika dikonfirmasi awak media.

"Rencana akan kita panggil penyidiknya Minggu depan," kata Dadi Purba, Sabtu (23/9/2023).

Kemudian, AKBP Dadi Purba mengakui pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap pelapor, serta saksi atas laporan dari pendampingan hukum Fendi Luaha.

"Saksi-saksi korban sudah periksa, penyidiknya segera juga kita periksa," terangnya.