KOLAKA UTARA, TELISIK.ID - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kolaka Utara (Kolut), menyatakan cetakan Kartu Keluarga (KK) yang beredar di media sosial Facebook berbentuk KTP-el adalah palsu.
Kepala Dinas Dukcapil Kolut, Drs. Buhari, MM mengungkapkan, selama ini instansinya tidak pernah menerbitkan atau mengarahkan pegawainya membuat KK dalam bentuk KTP-el.
"Yang jelas KK seperti itu palsu, yang benar sesuai regulasi dicetak di kertas HVS A4 80 gram," katanya, saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Sabtu (19/2/2022).
Kata dia, apabila ada yang merasa dirugikan, pelakunya dapat dilaporkan ke pihak berwajib.
Baca Juga: Pemkab Ende NTT Segera Buat Festival Budaya untuk Tarik Wisatawan
