Baca Juga: Pemkab Muna Geser 3 Kepala Puskesmas dan Lantik 16 yang Baru

Camat Katobu, Wiraman Almia menerangkan, pengadaan lima unit motor pengangkut sampah jenis Viar itu menggunakan dana kelurahan. Anggaranya, masing-masing Rp 50 juta per unit yang di pihak ketigakan.

"Total pengadaan lima unit motor Viar itu Rp 50 juta," kata Wiraman, Kamis (25/12/2025).

Di Kecamatan Katobu, terdiri dari delapan kelurahan. Tiga kelurahan yakni, Raha III, Fookuni dan Laende telah lebih dulu memiliki kendaraan pengangkut sampah. Nah, saat ini, sudah delapan kelurahan yang memiliki kendaraan pengangkut sampah itu.

Kendaraan itu, nantinya digunakan untuk mengangkut sampah-sampah di wilayah kelurahan yang tidak dilalui kendaraan Dinas Lingkungan Hidup (DLH). (C)