Kepala Dinas (Kadis) Kelautan dan Perikanan Muna, Akira menerangkan, program Rare sangat berdampak pada ekonomi lingkungan. Dengan pendampingan yang dilakukan Rare, permasalahan yang terjadi di wilayah pesisir seperti ketergantungan hasil tangkapan ikan, keterbatasan modal, kerusakan ekosistem akibat reklamasi, kemiskinan, kesetaraan gender, akses pendidikan, kesehatan dan lapangan kerja bisa teratasi.

"Program Rare ini sangat membantu Pemkab dalam mengurai persoalan di pesisir," ujarnya.

Sementara itu, Senior Manager Policy and Partnership Rare Indonesia, Wa Ode Anna Dianna Sastri Chaidir menerangkan, program PAAP favorit berada di Kabupaten Muna dan Buton. Hal tersebut didasari oleh potensinya sangat besar dan penerimaan kepala daerahnya sangat terbuka.

Di Muna, program PAAP telah berjalan sejak tahun 2019-2025. Di mana, progran yang telah dilakukan berupa pengelolaan perikanan kolaboratif dengan mengedepankan peran kelompok masyarakat sebagai pengelola dan Dinas KP sebagai fasilitator.

Kemudian, pelatihan dan penguatan peran kolaboratif kelompok PAAP dengan memberikan pendanaan hibah untuk pengelolaan tahun 2019-2021 sebesar Rp 410 juta dan 2023-2025 sebesar Rp 245 juta.