JAKARTA, TELISIK.ID - Komisi III DPR RI menerima keluarga enam laskar Front Pembela Islam (FPI) yang tewas tertembak oleh anggota kepolisian di Jalan Tol Jakarta-Cikampek, Kilometer 50, Kamis (10/12/2020).
“Hari ini kami di Komisi III menerima aduan dari keluarga korban insiden di Km 50. Kenapa saya sebut insiden, karena ada dua versi cerita yang berkembang di publik. Pada prinsipnya kami sebagai anggota Komisi III akan menerima aduan ini dengan baik,” kata Anggota Komisi III DPR RI, Aboe Bakar Alhabsyi.
Menurut Alhabsyi, insiden tersebut tidak perlu terjadi, karena enam laskar FPI itu juga warga negara Indonesia. Sehingga, ia mengaku kejadian tersebut sangat disesali.
Baca juga: Haerul Saleh Harap Vaksin COVID-19 Diprioritaskan bagi Warga Kurang Mampu
“Bukankah selama ini Kapolri selalu menyampaikan bahwa Polri menganut asas 'Salus Populi Suprema Lex Esto' atau keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi,” sambungnya.
