Lebih lanjut, Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) ini mengatakan, Komisi III telah mendengar aspirasi dari masyarakat. Tidak hanya itu, Komisi III juga mendengar tuntutan dari 55 organisasi di Indonesia terkait dengan pembentukan tim independen pencari fakta atas kejadian tersebut.

“Kami pun selama ini sudah mendengar aspirasi yang beredar luas di masyarakat. Setidaknya lebih dari 55 pihak dan organisasi yang menuntut untuk dibentuknya tim gabungan pencari fakta,” ujarnya.

Olehnya itu, lanjut dia, aspirasi yang sedemikian besar ini tidak bisa hanya didiamkan saja, sebagai wakil rakyat tentunya pihaknya harus menindaklanjuti dengan baik dan benar. (C)

Reporter: Rahmat Tunny

Editor: Fitrah Nugraha