Ketiga, pernyataan dukungan tersebut dapat digunakan untuk membangun persepsi bahwa partai memiliki posisi yang jelas dalam konfigurasi politik mendatang. Keempat, pernyataan dukungan tersebut adalah untuk pengelolaan kepentingan ke dalam partai-partai tersebut, sehingga memudahkan proses konsolidasinya karena diperolehnya dukungan logistik dari pemerintah.

Perilaku partai-partai politik tersebut, juga mencerminkan fakta dari konsekuensi penerapan sistem multipartai, sehingga ketika kelembagaan partai politik belumlah kuat maka kerja sama koalisi tidak selalu dibangun atas dasar kesamaan ideologi atau platform kebijakan secara menyeluruh. Koalisi dapat dibentuk sekadar alasan pragmatis, seperti terbentuk kerja sama melalui negosiasi, kompromi, dan perhitungan kepentingan.

Oleh sebab itu, dukungan partai-partai politik tersebut kepada Prabowo, juga dapat dimanfaatkan oleh Prabowo sebagai presiden untuk melakukan tekanan politik terhadap kelembagaan partai-partai tersebut, sebab adanya pertemuan kepentingan berupa menjaga akses komunikasi dan dapat terjadinya ruang negosiasi terkait kekuasaan.

Pernyataan dukungan kepada Prabowo untuk kembali maju sebagai calon Presiden pada Pemilu 2029, ditengarai lebiih bersifat pemanis komunikasi politik semata, namun belumlah bernilai dukungan riil partai-partai tersebut terhadap Prabowo untuk Pemilu 2029.

Pengalaman menjelang Pilpres 2024 lalu, dapat menjelaskan pelajaran bahwa kerja sama politik dapat berubah ketika kepentingan partai mengalami pergeseran. Gerindra dan PKB pernah membangun Koalisi Kebangkitan Indonesia Raya (KKIR), tetapi kemudian terjadi kerapuhan koalisi, sehingga PKB memilih meninggalkan Gerindra dan menempuh jalan politik yang berbeda.