BAUBAU, TELISIK.ID - Dukungan terhadap Gubernur Sultra, Ali Mazi, untuk tidak melantik La Ode Budiman sebagai Penjabat (Pj) Bupati Buton Selatan (Busel), terus mengalir.

Pasalnya, penunjukan Sekda Busel itu sebagai Pj, di luar usulan gubernur.

Salah satu tokoh masyarakat Busel di Jakarta, Ir. La Ode Budi menilai, dipilihnya sekda oleh Kemendagri menjadi Pj Bupati Buton Selatan tidak sesuai prosedur, tidak patut, dan harus ditolak.

Selain itu, polemik status Budiman sebagai sekda saat seleksi terbuka hingga kini masih terus bergulir.

"Prinsip sistem merit dilanggar. Peserta juga kurang dari persyaratan empat orang. Sekda menjadi Pj, harus ditolak,” demikian La Ode  Budi, ketika dihubungi, Minggu (22/5/2022).