“Dugaan saya ini melibatkan transaksi uang tidak sedikit. Kasihan daerah kalau cara kelolanya atau penunjukan pejabatnya seperti ini. Harus ditolak. Semua elemen masyarakat di Busel harus turun protes dan menolak. Tepat, gubernur tidak lantik,” pungkasnya.
Berbeda dengan Sekjen Barisan Orator Masyarakat Kepulauan Buton (Bom Kepton), La Ode Tazrufin. Pelapor Menko Kemaritiman, Luhut Binsar Panjaitan ini me-warning Gubernur Sultra, Ali Mazi, apabila melantik penjabat bupati di luar usulan gubernur.
Ia menilai, apabila gubernur melantik La Ode Budiman maka hal itu dapat memicu gejolak di tengah masyarakat.
"Hadirnya Pj Buton Selatan di luar dari rekomendasi gubernur ini memperpanjang rezim yang dinilai tidak taat kepada aturan. Apalagi diketahui La Ode Budiman ini merupakan ipar mantan Bupati Busel, La Ode Arusani," nilainya.
Menurutnya, ketidakstabilan roda pemerintahan di Busel tidak terlepas dari kinerja bupati sebelumnya, La Ode Arusani yang dengan sesuka hati melantik pejabat tanpa dasar bahkan mengabaikan rekomendasi KASN. Sehingga iklim birokrasi yang carut marut mempengaruhi kinerja dari pegawai.
