KENDARI, TELISIK.ID - Personel Satuan Reserse Narkoba Polresta Kendari, berhasil menangkap satu orang mahasiswa aktif di salah satu perguruan tinggi negeri Kota Kendari berinisial HDF (22), yang diduga merupakan seorang pengedar narkoba.
Kabag Operasional Polresta Kendari, Kompol Jupen Simanjuntak, yang didamping Kasat Reserse Narkoba Polresta Kendari, AKP Hamka, dalam konfrensi pers pada Kamis (24/3/2022) mengatakan, dari tangan pelaku, disita narkoba jenis sabu sebanyak 3 paket kecil, dengan berat total 3,36 gram.
“Pelaku ditangkap di rumahnya di Kelurahan Benu-benua, Kecamatan Kendari Barat, pada Kamis malam (17/3/2022, berdasarkan informasi dari warga yang resah dengan adanya transaksi dan peredaran gelap narkoba," ungkapnya.
Dia menjelaskan, dari hasil pemeriksaan sementara, barang haram diperoleh pelaku dari seseorang dengan cara sistem tempel, yang sebelumnya dihubungi melalui ponsel.
"Jadi dia dapat barang itu dari orang lain, kemudian si pelaku kembali mengendarkannya kepada para pemakai. Dan kasus ini akan terus kita usut sampai tuntas, untuk membasmi peredaran narkoba di Sultra," jelasnya.
