JAKARTA, TELISIK.ID - Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo ditangkap KPK melalui operasi tangkap tangan (OTT). Menteri Edhy diduga diamankan terkait kasus korupsi di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Edhy Prabowo dikabarkan ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai tiba dari kunjungannya ke Amerika Serikat (AS).

Dikutip dari laman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Rabu (25/11/2020), Menteri Edhy Prabowo melaporkan LHKPN terakhir kalinya pada 31 Desember 2019.

Dari laporan tersebut, Edhy Prabowo memiliki kekayaan Rp 7.422.286.613.

Edhy Prabowo terakhir kali melaporkan harta kekayaannya pada 31 Desember 2019. Pelaporan harta dalam LHKPN dilakukan dalam kapasitasnya sebagai Menteri KKP.