BOMBANA, TELISIK. ID – Mewabahnya virus Corona berefek pada pelayanan pengurusan administrasi kependudukan. Kali ini Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil ( Disdukcapil ) Kabupaten Bombana, menutup diri untuk tetap melakukan pelayanan tatap muka dan membuka pelayan terhadap menyarakat melalui seluler.
Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk, Ansar, S. Pd mengatakan, pegawai dan staf dipelayanan administrasi kependudukan tidak bisa memastikan masyarakat yang mengunjungi kantor bersih dari virus Corona. Untuk itu pelayanan Disdukcapil memutuskan untuk melakukan pelayanan via telepon.

Baca juga: ODP di Bombana Bertambah, Jumlahnya Capai 271 Orang
Pembatasan layanan administrasi kependudukan pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bombana meliput:
Pertama, layanan administrasi kependudukan hanya dapat dilakukan melalui WhatsApp/telepon pada jam kerja, yakni pukul 08.00 Wita sampai dengan 15.00 Wita. Kedua, tidak menerima berkas pengajuan administrasi kependudukan melalui loket layanan. Serta pengambalian hasil layanan diberikan pada loket khusus di kantor Disdukcapil.
