KENDARI, TELISIK.ID - Efek pencabutan Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) membuat sejumlah tempat keramaian tidak lagi mewajibkan pengunjungnya menggunakan masker.

Namun, dilansir dari sehatnegeriku.kemenkes.go.id, Presiden RI Joko Widodo resmi mencabut PPKM di seluruh wilayah Indonesia pada Jumat (30/12/2022) lalu.

Hal itu tersebut membuat sejumlah tempat keramaian di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara tidak mewajibkan lagi untuk masuk menggunakan masker. Di antaranya The Park Kendari dan Hollywood Kendari.

Baca Juga: Rekomendasi HP Xiaomi Harga Rp 3 Jutaan Paling Laku di Kota Kendari

Baca Juga: Kelangkaan BBM Resahkan Masyarakat