Baca Juga: Faskes Vaksin COVID-19 di Dinkes Kota Kendari Sepi di Bulan Ramadan
Sementara itu, melansir sehatnegriku.kemkes.go.id, Kementerian Kesehatan dan Komnas PP KIPI juga turut memantau keamanan vaksin yang digunakan di Indonesia, serta menindaklanjuti setiap isu kejadian pasca imunisasi.
Masyarakat diimbau untuk melaporkan efek samping yang timbul setelah penggunaan vaksin kepada tenaga kesehatan sebagai bagian dari pemantauan farmakovigilans.
AstraZeneca adalah salah satu merek vaksin Covid-19 yang digunakan di Indonesia. Namun, dalam sebuah dokumen pengadilan, AstraZeneca mengakui bahwa vaksinnya dapat menyebabkan efek samping langka, seperti TTS, yang menyebabkan kematian dan cedera serius pada beberapa kasus. Perusahaan farmasi ini telah digugat atas klaim tersebut.
Menurut Ketua Komisi Nasional Pengkajian dan Penanggulangan Kejadian Ikutan Pasca-Imunisasi (Komnas PP KIPI), tidak ada laporan kejadian sindrom trombosis dengan trombositopenia setelah penggunaan vaksin AstraZeneca di Indonesia. Hal ini berdasarkan surveilans aktif dan pasif yang dilakukan oleh Komnas KIPI.
