Ia menambahkan bahwa masyarakat diminta untuk menunggu hasil kajian yang tengah dilakukan oleh pemerintah. Menurutnya, proses ini memerlukan pertimbangan matang mengingat kondisi fiskal yang sedang menghadapi tekanan.
“Nanti ditunggu,” ujarnya.
Kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan pemerintah saat ini tidak terlepas dari meningkatnya beban belanja negara, terutama pada sektor subsidi energi. Lonjakan harga minyak dunia disebut menjadi salah satu faktor yang mendorong pemerintah melakukan penyesuaian pada berbagai pos pengeluaran.
Sejumlah opsi penghematan tengah dibahas oleh pemerintah, termasuk kemungkinan penyesuaian terhadap berbagai insentif ASN. Namun, hingga saat ini belum ada keputusan resmi terkait apakah gaji ke-13 akan mengalami perubahan skema atau tetap dibayarkan penuh.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyampaikan bahwa gaji ke-13 direncanakan tetap dibayarkan pada Juni 2026. Pernyataan tersebut menjadi acuan awal sebelum munculnya pembahasan lanjutan terkait efisiensi anggaran.
