Persidangan perkara ini masih berlanjut. Pembuktian atas dakwaan terhadap terdakwa akan bergantung pada keterangan saksi, alat bukti, serta pertimbangan majelis hakim disidang berikutnya pada Jumat 23 Oktober 2026.
Sebelumnya diberitakan telisik.id, perkara dugaan laporan palsu yang menjerat Direktur PT GAN, Mahaputra Djafir Oda (MJO), mengungkap persoalan dokumen dan perubahan luasan IUP PT Citra Silika Malawa (CSM). (A)
Penulis: Erni Yanti
Editor: Kardin
