KENDARI, TELISIK.ID – Mantan Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri RI, Syarifuddin Udu, dihadirkan sebagai saksi ahli dalam sidang lanjutan tindak pidana korupsi anggaran di Sekretariat Daerah (Setda) Kota Kendari yang melibatkan eks Sekda Nahwa Uamar.

Sidang digelar di ruang Kusumah Atmadjah Pengadilan Negeri (PN) Kendari, Senin (4/8/2025), masih dalam agenda pemeriksaan saksi meringankan (a de charge) untuk terdakwa.

Pantauan telisik.id, Syarifuddin Udu yang juga mantan Pj. Gubernur Jawa Tengah, datang ke ruang sidang mengenakan baju kemeja berwarna abu-abu dan celana panjang berwarna hitam.

Baca Juga: Sertijab, Rektor UHO Prof Armid Segera Susun Kabinet

Dalam keterangannya Syarifuddin menjelaskan terkait mekanisme pengelolaan keuangan daerah secara umum berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.