MUNA, TELISIK.ID - Sudah jatuh tertimpa tangga pula. Begitulah yang dialami Yohanes Matrutty, eks pasien COVID-19.
Pria yang kerap disapa Ony itu harus kehilangan pekerjaan selama sebulan menjalani isolasi di Rumah Sakit (RS) Raha. Ony yang bekerja sebagai security di SPBU PT Silfianda Energy di PHK tanpa pesangon sepeser pun.
"Saya di PHK sejak 1 Mei 2020 tanpa pesangon, hanya gaji bulan April sebesar Rp 1 juta yang diberikan," kata Ony.
Ia sempat mengklarifikasi pada perusahaan tempatnya bekerja. Alasan perusahaan memecatnya, karena terpapar virus COVID dan tidak menjalankan tugas selama sebulan.
Baca juga: Sekolah Saat Pendemi, Antara Pendidikan dan Kesehatan
