JAKARTA, TELISIK.ID – Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Novel Baswedan ikut angkat bicara terkait dugaan ‘orang dalam’ Azis Syamsuddin untuk menangani perkara di lembaga antirasuah.
Berawal dari pernyataan mantan Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengungkit soal Azis Syamsuddin dapat mengendalikan perkara yang berproses.
“Setelah ini, isu ‘orangnya’ Aziz di KPK bukan tidak mungkin akan ‘digoreng’ lagi untuk menyerang atau mengaitkan dengan Novel atau teman-teman IM57+ (Indonesia Memanggil 57 orang mantan pegawai KPK)," ucap Febri melalui akun Twitternya, Selasa (5/10/2021).
Padahal, lanjut Febri, menyebut yang pertama kali bongkar kasus Robin, lapor ke Dewas, hingga sekarang sampai ke Azis sebagian adalah penyidik atau penyelidik yang sudah disingkirkan dari KPK.
“Isu ini mungkin akan heboh karena kita nggak tahu juga apa KPK akan serius mengungkapnya. Sementara lama-lama banyak yang lupa dengan kelanjutan kasus korupsi bansos COVID-19 atau bahkan Harun Masiku yang entah di mana rimbanya," katanya.
