JAKARTA, TELISIK.ID - Polda Metro Jaya direncanakan akan melakukan gelar perkara kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL), Selasa besok (7/11/2023).

Mantan penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, percaya penyidik Polda Metro Jaya bekerja profesional dan terus menguatkan sejumlah bukti untuk menjerat Ketua KPK, Firli Bahuri, yang diduga melakukan pemerasan kepada SYL.

Yudi menggambarkan, berdasarkan pengalamannya, pemeriksaan sebelum gelar perkara penetapan tersangka, sengaja dilakukan untuk kembali menggali keterangan Firli. Penggalian keterangan berdasar hasil pendalaman dari pemeriksaan saksi-saksi, barang bukti yang disita, termasuk hasil dari tempat penggeledahan.

“Sehingga sebelum ekspose atau gelar perkara penetapan tersangka, tentu penyidik menganggap perlu memanggil Firli kembali sebagai saksi,” jelas Yudi di Jakarta, Senin (6/11/2023).

Baca Juga: Bos Alexis Sebut Ketua KPK Firli Bahuri Sahabat Lama, Penyidik Pastikan Penetapan Tersangka Pekan Depan