Baca Juga: Laika Coffee Kendari, Tempat Nongkrong Baru dengan Nuansa Teras Rumah
Surat kedua bernomor 02/P.3.10/Fd.1/04/2025 atas nama tersangka Muchlis, dan surat ketiga bernomor 03/P.3.10/Fd.1/04/2025 atas nama tersangka Nahwa Umar.
Berdasarkan keterangan resmi, kegiatan belanja anggaran tahun 2020 yang menjadi objek penyidikan meliputi lima jenis pengadaan.
Pengadaan tersebut antara lain penyediaan jasa komunikasi, sumber daya air dan listrik, barang cetakan dan penggandaan, makanan dan minuman, pemeliharaan kendaraan operasional, serta perizinan kendaraan dinas.
Dalam pelaksanaannya, ditemukan adanya penyimpangan pada proses realisasi dan pertanggungjawaban kegiatan.
