"Di mana terdapat beberapa kegiatan yang tidak dilaksanakan ataupun fiktif, atau pertanggungjawaban kegiatan tersebut tidak sebagaimana mestinya," jelasnya.
Penghitungan kerugian negara dalam perkara tersebut masih dalam tahap finalisasi oleh auditor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Sultra. Penyidik juga telah menyita uang tunai, aset tanah, dan sejumlah dokumen yang berkaitan dengan perkara itu.
Kedua tersangka ditahan selama 20 hari. Asrun Lio ditahan di Rumah Tahanan Negara Kelas IIA Kendari, sedangkan JI ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas III Kendari.
Rincian Harta Kekayaan Asrun Lio
Dalam laporan periodik 2025, kekayaan Asrun Lio terdiri atas tanah dan bangunan, kendaraan, harta bergerak lainnya, serta kas dan setara kas. Berikut rinciannya.
