"Kita ikut saja proses-prosesnya," kata Dian usai keluar dari ruangan sidang. (B)
Penulis: R Anugrah
Editor: Ahmad Jaelani
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Majelis hakim Pengadilan Negeri Kendari secara resmi menolak eksepsi atau nota keberatan yang diajukan oleh tim penasihat hukum mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kendari, Nahwa Umar, dalam sidang lanjutan perkara dugaan tindak pidana korupsi yang digelar hari ini
Redaksi ✓
"Kita ikut saja proses-prosesnya," kata Dian usai keluar dari ruangan sidang. (B)
Penulis: R Anugrah
Editor: Ahmad Jaelani
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS