Namun pada saat kejadian, lanjut Syahrir, pelaku juga menjual dirinya sendiri melalui aplikasi dengan harga yang sama.
"Sehingga ketika tim melakukan penangkapan, ditemukan uang sebesar Rp 1.000.000 dalam penguasaan dan 2 buah kondom merk Sutra," ucap Sjahrir.
Sebelumnya, Sekretaris Daerah Kota Kendari, Ridwansyah Taridala telah menekankan untuk memberantas tindak perdagangan orang dari hulu sampai hilir. Indonesia memerlukan kerja sama yang harmonis dan sinergis dari para pihak terkait.
Baca Juga: Pria Ini Tega Jual Temannya yang Sedang Hamil untuk Seks Threesome
“Kerja sama yang sinergis dan harmonis mulai dari keluarga, masyarakat, lembaga pendidikan, dunia usaha, kepolisian, pemerintah dan lembaga masyarakat untuk bersama-sama mencegah terjadinya tindak pidana perdagangan orang,” jelasnya.
