Jika ditelusuri, sebenarnya pangkal persoalannya adalah penguasaan lahan kelapa sawit dan juga minyak goreng, serta berbagai produk turunannya berada di tangan korporasi. Pengelolaan lahan diserahkan kepada korporasi sehingga menyebabkan para pemilik modal ini akan berorientasi kepada keutungan yang besar ketika melakukan ekspor ketimbang dimanfaatkan untuk kebutuhan dalam negeri.

Baca Juga: Zakat Fitrah dan Seni Mengatur Harta untuk tidak Dihambur-Hamburkan

Permasalahan ini adalah dampak dari penerapan sistem kapitalisme yang diterapkan saat ini. Di Indonesia saat ini mayoritas lahan perkebunan kelapa sawit yang menjadi bahan dasar minyak goreng dikelola oleh pihak swasta yang memiliki modal besar. Akibatnya mereka menguasai komoditas sehingga pasokan dan distribusi ditangan pemodal besar. Negara sama sekali tidak berdaya mengendalikan harga.

Sehingga operasi pasar, kebijakan mencabut harga eceran tertinggi (HET) komoditas pangan sama sekali tidak efektif untuk menstabilkan harga justru menimbulkan kondisi distorsi ekonomi.

Penerapan Islam dalam Ketahanan Pangan