Selanjutnya, negara melaksanakan politik pertanian Islam untuk menjamin ketersediaan pasokan barang di dalam negeri, terutama mengupayakan dari produksi dalam negeri dengan mengoptimalkan para petani dan para pengusaha lokal. Di dalam Islam politik pertanian sendiri memiliki 2 kebijakan yang khas yaitu intensifikasi dan ekstensifikasi.

Selain itu negara juga menjalankan politik distribusi perdagangan dengan melakukan pengawasan terhadap rantai niaga sehingga tercipta harga kebutuhan atau barang-barang secara wajar dengan pengawasan.

Pasar akan terjaga dari kecurangan pasar, seperti penimbunan, penetapan harga, penipuan, dan sebagainya.

Permasalahan pangan termasuk kelangkaan minyak goreng ini akan mampu diselesaikan manakala negara saat ini mengubah paradigma dengan paradigma yang benar yakni Islam. Islam akan memperbaiki proses produksi hingga terdistrusi dengan tepat, Islam pun meniadakan praktek kolusi akibat dari permainan korporasi dengan pejabat terkait. (*)