Baca Juga: Suasana Hari Nyepi di Ngkaring-Ngkaring Kota Baubau
Kata Marlion, lahan yang diklaim La Dani sesungguhnya adalah milik Wa Asina dan secara resmi telah dibeli oleh pihak perusahaan dari pemilik yang sah.
"Lahan tersebut diperoleh dengan cara jual-beli sah antara GKP dengan Ibu Wa Asina melalui pemerintah desa setempat dengan proses jual-beli lahan yang resmi. Di mana lahan tersebut sudah dibeli pada tanggal 22 November 2021 lalu, yang berlokasi Desa Sukarela Jaya RT03/RW03 Kecamatan Wawonii Tenggara, dengan luas lebih kurang 3.300 M2," kata Marlion. (B)
Reporter: Andi May
Editor: Kardin
