BOMBANA, TELISIK.ID – Kejadian tragis menimpa S (45), anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kabupaten Bombana. Dia meninggal akibat tersengat arus listrik saat memindahkan tenda kerucut di halaman Kantor Bupati Bombana, Selasa (1/10/2024).
Peristiwa tersebut terjadi ketika personel Pol PP tengah mengatur jalur lintas kendaraan untuk tamu undangan, dalam rangka persiapan pelantikan anggota DPRD terpilih hasil Pemilu 2024, setelah upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila.
Menurut penjelasan Kasat Intelkam Polres Bombana, AKP Heriyanto, saat proses pemindahan, ujung tenda besi yang digunakan menyentuh kabel listrik tegangan tinggi, yang mengakibatkan ledakan besar dan membuat keempat orang yang terlibat terpental.
Baca Juga: 25 Anggota DPRD Kota Baubau Dilantik dan Diharapkan Kawal Pilkada 2024
Baca Juga: Gempa Tektonik M6,2 SR Guncang Laut Banda Wakatobi, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami
