Saat dikonfirmasi mengenai gelar perkara selanjutnya, Ferry menjelaskan belum mengetahuinya karena itu merupakan tupoksi dari penyidik.

"Saya nda tau juga kalau gelar perkara selanjutnya," singkatnya.

Sebelumnya, Penyidik Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sultra telah memanggil beberapa orang yang diduga terlibat dalam kasus pembuatan KTP palsu Mr. Wang seperti Nurnianti yang tidak lain merupakan istri dari Mr. Wang, Mr. Wang sendiri oknum dan sepuluh orang saksi lainnya.

Kasus KTP palsu Mr. Wang sendiri mencuat ke permukaan setelah salah seorang warga menemukan KTP palsu di dompet Mr Wang di Kabupaten Konawe Utara dan langsung melaporkannya ke Polda Sultra.

Reporter: Ibnu Sina Ali Hakim