Masa aksi juga menyuarakan kepentingan masyarakat soal perambahan hutan. Mereka khawatir masyarakat Sultra, khususnya daerah Konut yang nantinya akan menanggung dampak degradasi lingkungan oleh ulah perusahaan.
Arwan bersama SBIB meminta transparansi Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) atas sanksi yang sebelumnya dilayangkan kepada PT AKP, mereka menggarisbawahi kejelasan sanksi itu sangat penting.
Baca Juga: Promo Akhir Tahun Chery Inti Motor Kendari, Cashback hingga Puluhan Juta
"Apakah sanksi administratif atau sanksi pertanggungjawaban pidana, itu kemarin yang kami desak untuk diungkap Kejaksaan dan Polda Sultra, kesannya mereka menutup mata soal hal itu," ucapnya.
Diwawancarai terpisah, Kasubdit 1 Krimum Polda Sultra, Dedi Hartoyo, membenarkan penahanan 4 buruh yang dilaporkan Abdurrahman B (karyawan PT AKP). Ia juga mengatakan sudah menerima semua tuntutan massa aksi.
